Polda Sumsel musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp1,2 miliar sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkotika. (Foto: dok Polri)

“Setiap gram narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah bentuk penyelamatan generasi bangsa,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Lebih dari 20.000 jiwa berhasil kami selamatkan. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Upaya pemberantasan narkoba di Sumsel akan terus dilakukan secara konsisten guna melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network