Polda Sumsel terapkan TNKB warna putih. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, Ditlantas Polda Sumsel menargetkan TNKB warna putih sudah bisa berlangsung secara bertahap pada bulan Juli 2022 untuk kendaraan roda dua dan tiga. Kemudian untuk kendaraan roda empat bulan Agustus 2022.

"Namun untuk kendaraan bermotor yang TNKB lamanya (berwarna hitam) masih berlaku menunggu masa berlakunya habis terlebih dahulu, baru bisa mendapatkan TNKB putih yang baru,” katanya.

Kombes Pratama menegaskan, penerbitan TNKB warna putih tersebut hanya dilakukan oleh Ditlantas Polda Sumsel, sehingga pemilik kendaraan bermotor dilarang mengubah TNKB-nya sendiri. “Bila melanggar ketentuan tersebut kami berlakukan sanksi merujuk pada peraturan lalu lintas,” kata Kombes Pratama, didampingi Kasubdit Regident AKBP Endro Ari Wibowo.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network