Polda Sumsel 62 tersangka narkoba dalam sepekan terakhir. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres 62 tersangka dari tempat berbeda di Sumsel. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti 709,25 gram sabu, ganja 232,3 gram dan 75 butir ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di pekan ketiga Februari 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 52 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

"Dari 62 tersangka yang ditangkap, 47 tersangka di antaranya merupakan pengedar dan 15 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 709,25 gram, ganja 232,3 gram dan 75 butir pil ekstasi," ujarnya, Senin (22/2/2021).

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak mengungkap dengan 10 LP dan 12 tersangka, disusul Polres Muaraenim dengan tujuh LP dan tujuh tersangka. 

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 5.566 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network