Pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Sumsel. (Foto: Dede)

Brigjen Pol Rudi Setiawan juga mengatakan, pemusnahan ini merupakan sebagian kecil dari kegiatan dalam rangka penegakan hukum terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selaras dengan kebijakan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri untuk memberantas kasus peredaran narkoba.

"Kita akan ciptakan semuanya bersih dari narkoba, dari hal kecil termasuk anggota Polri. Jika terbukti sebagai pengedar dan pemakai akan kami berikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Rudi.

Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, setidaknya Polda Sumsel telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 155.873 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network