Puluhan terduga pelaku itu diangkut menggunakan mobil taktis Jatanras lalu dibawa ke Markas Polda Sumsel untuk didata diri, perekaman sidik jari, dan pengambilan foto.
“Satu di antara mereka berinisial DK, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. DK tercatat resedivis kasus tindak pidana curas sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP," katanya.
Operasi ini merupakan upaya mitigasi tindak kriminal pencurian, pungutan liar, perusakan fasilitas umum yang dapat merugikan masyarakat. "Operasi digelar secara rutin setiap bulan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat atau pengunjung dari daerah lain," kata Agus.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait