BATAM, iNews.id - Direktorat Narkoba Polda Kepri bersama TNI menggrebek kampung narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Kamis (7/11/2024). Dari penggerebekan itu, petugas menangkap 92 orang.
Dari hasil pemeriksaan, 88 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka terdiri atas 66 laki-laki dan 26 perempuan muda dan ibu rumah tangga.
Kampung Aceh atau lebih dikenal sebagai kampung narkoba menjadi wilayah paling diincar polisi karena di kampung tersebut transaksi dan penyalahgunaan narkoba kerap terjadi.
Tak hanya narkoba, aktivitas penyakit masyarakat lainnya di kawasan ini juga berisikan judi dan prostitusi.
“Kita mengamankan 92 orang di Kampung Aceh. Setelah dilakukan pemeriksaan, 88 di antaranya positif narkoba. Dari jumlah itu, 26 orang di antaranya adalah wanita, bahkan satu orang masih menyusui bayi yang baru berusia 2 bulan,” kata Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.
Penggrebekan kampung narkoba ini, kata dia, selain menggeledah rumah rumah warga yang dicurgai, juga menemukan tempat bagi para pecandu narkoba menggunakan sabu atau disebut shelter. Dari hasil penyisiran ditemukan lima rumah atau shelter.
“Kegiatan penggerebekan dan razia di Kampung Aceh ini akan akan rutin dilakukan guna menekan jumlah penyalahgunaan narkoba di Kota Batam. Kita memang tidak menemukan sabu dalam jumlah besar, tapi ditemukan banyak alat isap, senjata tajam dan pistol rakitan,” ungkapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait