Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PNS, TNI, Polri dan pensiunan tidak salah untuk mengecek kembali rekeningnya. Pasalnya, Kementerian Keuangan telah memastikan gaji ke-13 cair pada minggu pertama bulan Juni 2021.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

"Oleh karena itu, maka gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2021," kata Hadiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/6/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network