PALEMBANG, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi dan Bengkulu menggelontorkan dana senilai Rp165 miliar. Dana itu digunakan untuk pembebasan dan diskon pembayaran listrik bagi warga tak mampu.
General Manajer PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) Daryono dmengatakan, bantuan ini diberikan setidaknya kepada 1 juta masyarakat kurang mampu.
"Untuk selama tiga bulan ke depan terhitung April 2020 untuk membantu dalam menghadapi pandemi Covid-19," kata Daryono, Selasa (7/4/2020).
Daryono menambahkan, bantuan pembebasan pembayaran listrik itu diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dengan daya 450 volt ampere (VA) dan diskon pembayaran sebesar 50 persen bagi masyarakat kurang mampu daya 900 VA.
"Sebanyak 585.594 pelanggan dengan daya 450 VA dan 473.957 pelanggan daya 900 VA yang akan mendapatkan bantuan ini di Sumsel, Jambi dan Bengkulu," kata dia.
PLN berharap dengan adanya bantuan ini dapat memudahkan masyarakat kurang mampu menghadapi pelemahan ekonomi di tengah pandemi corona.
Provinsi Sumsel memiliki lebih dari 300.000 pelanggan daya 450 VA dengan jumlah tagihan sebesar Rp16 miliar. Sedangkan pelanggan subsidi daya 900 VA terdapat 309.047 dengan jumlah tagihan lebih dari Rp19 miliar.
Sementara di Provinsi Jambi terdapat 111.589 pelanggan daya 450 VA dengan tagihan sebesar Rp5,2 miliar dan pelanggan daya 900 VA subsidi sebanyak 79.318 dengan tagihan sebesar Rp4,6 miliar.
Sedangkan, di Bengkulu terdapat lebih dari 127.000 pelanggan daya 450 VA dengan tagihan hampir mencapai Rp5 miliar dan daya 900 VA sebanyak 85.000 pelanggan dengan tagihan Rp4,8 miliar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait