"Ya kalau hasil rekapitulasi akhir dari 13 kecamatan yang memperoleh suara terbanyak paslon bekerja Kuryana Azis dan Johan Anuar dengan perolehan suara berbeda banyak dengan kolom kosong," ucap Ketua KPU OKU Naning Wijaya, Selasa (15/12/2020).
Namun, Naning menegaksan menolak permintaan Bawalsu OKU terkait penetapan calon terpilih. Naning, mengatakan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah ada gugatan masuk atau tidak.
"3x24 semenjak 13.30 Selasa 15 Desember ini sampai tiga hari kedepan kami masih menunggu apakah ada gugatan masuk ke MK atau tidak, apabila tidak ada gugatan terhitung sejak hari ini sampai tiga hari kedepan kami baru akan menetapkan paslon terpilih," kata Naning.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait