Tidak berbeda dengan kejadian pertama, tersangka berhasil kembali mengajak korban jalan-jalan dan kembali menyetubuhinya di rumah kosong.
"Yang kedua ini, tersangka melakukan adegan tersebut dengan perekaman video," ujarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polda Jambi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait