Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa saat ekspose kasus pemerkosaan dengan korban siswi SMP, Sabtu (26/10/2024). (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Tidak berbeda dengan kejadian pertama, tersangka berhasil kembali mengajak korban jalan-jalan dan kembali menyetubuhinya di rumah kosong.

"Yang kedua ini, tersangka melakukan adegan tersebut dengan perekaman video," ujarnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polda Jambi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network