Ilustrasi bocah 7 tahun di Banyuasin menjadi korban pencabulan anak (Okezone/shutterstock)

Sementara paman korban SP merupakan warga Kampung Rawa Badung, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta. Saat itu dia datang juga ke rumah orang tuanya dan memanfaatkan momen rumah sepi untuk memerkosa korban.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan hingga kedua pelaku berhasil diamankan. 

“Perbuatan keduanya akan kami ancam dengan pasal berlapis dan UU Perlindungan Anak,” ucapnya. (Era Neizma Wedya-MncPortal)


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network