Sementara paman korban SP merupakan warga Kampung Rawa Badung, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta. Saat itu dia datang juga ke rumah orang tuanya dan memanfaatkan momen rumah sepi untuk memerkosa korban.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan hingga kedua pelaku berhasil diamankan.
“Perbuatan keduanya akan kami ancam dengan pasal berlapis dan UU Perlindungan Anak,” ucapnya. (Era Neizma Wedya-MncPortal)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait