Diketahui, Fatayat NU memiliki sekitar 10 juta anggota yang tersebar di 34 pimpinan wilayah pada tingkat provinsi, 480 pimpinan cabang pada tingkat kabupaten/kota, pimpinan anak cabang pada tingkat kecamatan, dan pimpinan ranting pada tingkat desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Organisasi kemasyarakatan ini juga dinilai konsisten mendorong agar tidak ada tawar-menawar untuk menghentikan penebangan hutan, tidak boleh mengurangi kawasan konservasi, mengurangi laju deforestasi, dan target ramah lingkungan untuk setiap pembangunan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait