Dosen Universitas Trisakti itu menilai perubahan pola gaji ini merupakan suatu inovasi yang bagus. Dia memprediksi ini akan meningkatkan pelayanan publik. Perubahan ini mendobrak masalah klasik ASN, yakni kesejahteraan. Jika kesejahteraan para ASN itu membaik, kinerja mereka bisa seperti swasta atau ASN negara lain.
Apalagi pekerjaan ASN berkutat dengan wilayah yang memiliki godaan tinggi, seperti perizinan, dan hubungan internasional. “Dengan perubahan pola gaji ini, ASN akan bekerja sungguh-sungguh, tidak ngobjek kemana-mana. Selama ini ada sekitar 1,6 juta ASN (10 bulan pandemic) ini enggak jelas output kinerjanya. Ini harus diambil langkah-langkah. Itu dipensiunkan dini agar tidak membebani keuangan negara,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait