BANYUASIN, iNews.id - Polres Banyuasin bersama Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar tes psikologi bagi anggota yang membawa senjata api (senpi). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi dalam bertugas karena faktor psikologis.
"Tes diikuti sebanyak 259 personel Polres Banyuasin dan Polsek jajaran," kata Waka Polres Banyuasin Kompol Rivanda, Kamis (3/9/2020).
Rivanda menambahkan, kegiatan digelar di Aula SMK PP Sembawa dengan mentaati Protokol Kesehatan. Tes psikologi ulang itu dilakukan untuk mencegah adanya penggunaan senpi yang tak sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP).
Tes ini, kata Rivanda, berlaku bagi anggota yang sudah memegang senpi secara organik dan yang baru pengajuan serta ditambah personel yang melaksanakan pengamanan objek vital dan serta sosialisasi aplikasi E-Mental.
"Kami lakukan ini untuk menghindari penyalahgunaan dalam pinjam pakai senpi milik kedinasan, terutama personel yang bertugas di bagian operasional," katanya.
Menurut dia, mekanisme permohonan untuk memegang senpi di Polri itu harus sesuai dengan prosedur tetap seperti sehat jasmani dan rohani serta yang utama wajib lulus tes psikologi.
"Syarat ini dilakukan sebagai filter bagi anggota yang akan mengajukan untuk memegang senpi. Nanti dalam tes psikologi ulang, bagi anggota yang sudah memegang senpi pun yang tak lolos akan kami tarik," kata dia.
Rivanda melanjutkan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian, termasuk mengikuti psikotes tersebut. Bagi anggota polisi yang sedang memiliki masalah keluarga, mengalami gangguan kejiwaan atau depresi.
"Kemudian, anggota yang sedang mengidap penyakit kronis, kurang aktif dalam bertugas, tidak diperbolehkan untuk memegang senpi dinas," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait