Sebagai informasi, pemerintah berencana mengumumkan capaian pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 pada 5 Agustus mendatang. Adapun PPKM darurat ini pengaruhnya akan terlihat pada pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021, di mana pemerintah memperkirakan ekonomi hanya tumbuh 4% atau lebih rendah dari proyeksi sebelum PPKM darurat sebesar 6,5%.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan penerapan PPKM darurat berdampak langsung terhadap perekonomian dan sektor-sektor yang terkena pembatasan akan semakin merosot signifikan.
“Semakin besar resesinya semakin banyak sektor yang terdampak pada sektor tersebut seperti retail, transportasi, pariwisata, perhotelan, angkutan umum atau transportasi,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait