Ayaj bejat di Ogan Ilir ditangkap karena berbuat tak senonoh dengan anak kandung. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang anak berusia 12 tahun di Ogan Ilir hanya bisa meratapi nasib setelah berkali-kali diperkosa ayah kandung. Pelaku beraksi saat korban asyik main game dan istri tidak di rumah.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, saat ini tersangka HJ (45) sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif dan telah ditetapkan sebagai tersangka Subdit IV Reknata Polda Sumsel.

Sebelumnya tersangka ditangkap Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Minggu (3/1/2021) setelah sang anak yang ditemani ibunya melaporkan kejadian rudapaksa tersebut ke Polres Ogan Ilir. Korban juga dilakukan pemeriksaan di Polres Ogan Ilir.

"Korban masih berumur 12, merupakan anak kandung tersangka. Dari keterangan sementara, tersangka ini sudah 24 kali melakukan tindak asusila terhadap anaknya," katanya, Selasa (5/1/2021).

Menurut Supriadi, dari pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengaku untuk melancarkan aksinya dengan menggunakan modus membelikan korban ponsel. Setelah membelikan ponsel, korban diajak main game bersama.

"Anggota kita yang mendapat laporan, langsung bergerak ke Pemulutan Ogan Ilir. Saat itu, tersangka berada di rumah orangtua istri. Ia datang untuk menjemput istri dan anaknya yang kabur dari rumah, karena sang istri mengetahui perlakuan tersangka terhadap anaknya," kata Supriadi.

Untuk masih saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda Sumsel. Akan tetapi, nantinya menurut Supriadi akan dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network