JAKARTA, iNews.id - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) diminta segera menyiapkan pembelajaran berbasis digital yang dapat diimplementasikan secara lintas program dan lintas kampus. Terobosan ini untuk menjawab masa pandemi yang belum tahu kapan akan berakhir.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, konsep digital university telah mendapat support teknologi yang tepat, namun perlu didukung regulasi yang jelas agar tidak eksesif. Saat ini pihaknya tengah menggodok konsep digital university dan juga regulasi terkait implementasinya.
"Salah satu konsen digital university adalah penekanan teknik transformasi jarak jauh yang sama efektifnya dengan tatap muka" katanya saat berbicara di Rapat Kerja Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember di Banyuwangi, Jumat (5/2/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait