Akibat perbuatan suaminya itu korban mengalami luka lecet dan memar di kaki kanan. Korban yang terima akhirnya melapor ke Mapolrestabes Palembang.
"Suami selingkuh, saat mau menegur wanita itu, wanita itu malah telepon suami saya. Dia datang kemudian saya diseret dan dipukul. Pas lagi gendong anak," kata korban, Jumat (16/10/2020).
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban dengan alat bukti rekaman amatir saat kekerasan terjadi.
"Saat ini laporan kekerasan rumah tangga yang dialami korban sudah diterima pihak kepolisian dan masih ditangani Unit PPA Polrestabes Palembang," kata Irene.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait