Seorang perempuan ditangkap karena telah memperkosa dan memeras pria tua. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Beberapa hari kemudian, dua orang juga menghubungi pria itu secara terpisah, setuju dengan tersangka utama, dan meminta uang kepadanya di bawah ancaman perilisan video. Korban juga membayar mereka.

Wanita itu terus mengirim orang untuk memeras pria itu sampai dia mengajukan kasus terhadap tersangka ke kantor polisi.

Bertindak atas laporan pria itu, polisi menangkap tersangka utama dan komplotannya. Kasus ini dirujuk ke Pengadilan Kriminal Tinggi yang menghukum wanita dan komplotannya empat tahun penjara dengan tambahan kerja paksa. Dokumen pengadilan merahasiakan identitas korban dan para tersangka.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network