Ilustrasi penangkapan polisi gadungan pelaku penipuan. (Foto: iNews.id)

OKU Timur, iNews.id - Perempuan muda berinisial CA (25) menjadi korban penipuan polisi gadungan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan. Bahkan dia sampai mengalami kerugian hingga Rp50.000.000.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, korban dan pelaku awalnya saling mengengal melalui aplikasi kencan online September 2022. Saat berkenalan, pelaku Densi Indra Jasa (29) mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo dan bekerja sebagai anggota Polri. 

Setelah berkenalan itu, pelaku mulai meminta uang kepada korban secara bertahap hingga akhirnya mencapai kurang lebih senilai Rp50 juta dengan rincian 18 kali transfer.

“Alasan pelaku meminta uang itu untuk mengurus kepindahan dinas dari Polres Lombok ke Polres OKU,” katanya, Selasa (9/1/2024).

Korban akhirnya merasa curiga karena tidak ada kejelasan dari pelaku terkait uang yang diberikan. Korban kemudian menyusun siasat untuk menemui pelaku dengan Rimin, Biasri dan Dian (anggota Polri) dan dibuat janji bertemu di taman depan Yon Armed Martapura, Senin (1/1/2024) pukul 12.30 WIB.

“Sesuai rencana pelaku tiba di lokasi yang ditentukan dan sempat berbincang-bincang sebentar dengan korban. Lalu tidak lama Rimin, Biasri dan Dian mendekati korban dan pelaku,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network