Seorang perempuan menjadi korban begal di kawasan Jakabaring Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan adanya laporan tindak kejahatan sesuai Pasal 365 KUHP.

"Setelah menerima laporan dari korban, anggota sudah mendatangi TKP dan kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengejar pelaku yang disebutkan dua orang," katanya, Senin (4/10/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network