LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang perempuan muda cantik di Kabupaten Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan polisi bersama suaminya. Keduanya kedapatan mencuri ponsel penjual seblak dengan modus sebagai pembeli.
Kedua tersangka yakni Mika Putri Ayu (22) dan Dani Danhas (25). Aksi pencurian ini terjadi di tempat korban berdagang di Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Selasa (15/6/2021) malam.
Mirisnya mereka maling ponsel pedagang ini hanya demi membeli narkoba jenis sabu. Para pelaku merupakan pasangan suami istri. Tersangka Dani ditangkap di warnet dan istrinya di dalam rumah pada Kamis (17/6/2021) siang.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Muhammad Ismail mengatakan, penangkapan pasangan suami istri ini melancarkan pencurian ini dengan modus sebagai pembeli.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait