“Orang tua melapor ke Polisi, jika anak kandungnya menjadi korban dugaan perdagangan orang di salah satu tempat hiburan malam," kata Sudarno, Minggu.
Mendapati laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, terduga pelaku teridentifikasi berada di salah satu hotel di objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
"Dua terduga pelaku anak dan satu terduga pelaku dewasa berhasil ditangkap. Saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkulu, dan telah diserahkan ke penyidik," pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait