Dia menjelaskan, upaya ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum sekaligus guna memperpendek akses keadilan yang selama ini dianggap orang susah.
Bagi warga yang ingin berkonsultasi soal hukum, lanjut Benny, bisa menghubungi nomor kontak 081271913110.
Selain kontak tersebut, masyarakat dapat juga bertemu langsung dengan perangkat desanya masing-masing ketika ada persoalan hukum.
"Artinya masyarakat bisa meminta dijadwalkan kapan akan berkonsultasi. Nah, ketika sudah terjadwal, dia nanti tinggal datang," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait