Polres Lubuklinggau rilis kasus perampokan disertai pemerkosaan terhadap mahasiswi. (Foto: Era N)

Tersangka mengatakan tidak mengenal korban. Saat itu dirinya sedang berjalan di arah rumah korban, lalu mengintip rumah tersebut dalam kondisi kosong. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah.

Pelaku juga mengakui, sebelumnya pernah dipenjara karena kasus yang sama melakukan pemerkosaan pada tahun 2012 di Kota Lubuklinggau. Lalu pada tahun 2019 dia kembali menghirup udara bebas. "Setelah bebas aku merantau ke Lahat bekerja di rumah makan," kata tersangka.

Kemudian, tersangka kembali pulang ke Kota Lubuklinggau, karena sudah kecanduan narkoba dan judi slot, sehingga dia kembali melancarkan aksinya untuk melakukan pencurian dan kekerasan disertai perampokan. "Sudah lama kecanduan narkoba," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network