Senan, perampok pemenang arisan di Kabupaten PALI ditangkap setelah dua tahun buron. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Buron sejak pertengahan 2019, Simasnang alias Senang (31) perampok uang arisan di PALI ditangkap polisi. Senang juga ditembak karena melawan saat ditangkap di tempat persembunyiannya.

Senang ditangkap di sebuah pondok dalam hutan di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Senang merupakan buronan perampokan terhadap korban Cata bin Ahmad Ani (59) warga Desa Kerta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, 12 Mei 2019 lalu. 

Senang bersama teman-temannya Supriyanto alias Ucup, Giman dan Juni merencanakan untuk merampok korban Cata, yang diketahui baru saja mendapatkan uang arisan. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network