Atas kejadian itu, pemilik kios agen bank Nurkhalit langsung melaporkan kasus perampokan itu ke Polres Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola mengatakan, jajarannya sudah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi. “Kasus ini sudah ditangani Polres Pelalawan. Kita hanya bantu saja,” ucapnya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh toko agen bank agar memperhatikan keamanan seperti meja kasir dan warga yang akan melakukan transaksi penarikan maupun menyimpan uang diberi pembatas seperti teralis besi. Kapolsek juga meminta penarikan uang kontan dibatasi paling banyak Rp20 juta.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait