BANYUASIN, iNews.id – Penyelundupan 86.900 benih lobster senilai Rp8,9 miliar tujuan Vietnam digagalkan di Tanjung Api – Api, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Benur tersebut berasal dari Bengkulu dan akan dikirim ke luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Api – Api.
"Alhamdulillah berkat informasi dari masyarakat kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 86.900 bibit benih lobster berjenis pasir dan mutiara dengan nilai taksiran seharga Rp8,9 miliar," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, Rabu (28/4/2021).
Dijelaskan Imam penangkapan bermula setelah pihaknya mencurigai adanya sebuah mobil yang diduga membawa benih lobster di Jalan Lintas Tanjung Api-Api pada 26 April 2021 pukul 22.15 WIB.
Anggota pun melakukan pengejaran dan langsung dilakukan hingga mobil berhenti. Saat berhenti, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Saat diperiksa benih lobster ini disembunyikan di dalam kotak styrofoam di bawah tumpukan drum serta jeriken kosong. "Tersangka sempat mengatakan hanya membawa bibit ikan lele. Tetapi anggota melakukan pemeriksaan lebih detil dan ditemukan 12 kotak styrofoam yang berisikan benih lobster," ujarnya.
Dari pengakuan sopir, benih bening lobster dibawanya dari Bengkulu menuju Dermaga Sungsang Banyuasin lalu dikirim ke Vietnam. "Meski demikian kita masih mendalami sekaligus memburu kemungkinan ada tersangka lain," katanya.
Imam juga menambahakan, upaya penggagalan benih lobster ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya sempat menggagalkan upaya penyelundupan bibit benih lobster sebanyak 28 ribu senilai Rp2 miliar.
Sedangkan untuk tersangka akan dijerat dengan pasal 88 jo pasal 92 UU no 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan pidana penjara selama delapan tahun. "Untuk bibit benih lobster akan kembali dilepaskan di selat Sunda Bandar Lampung," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait