Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

Terkait dengan hal ini, Sambo menekankan kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat maupun jajaran wilayah untuk senantiasa menjunjung tinggi tanggung jawab dan moral yang luhur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat mengingat, Polri Presisi telah dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan yang harus dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja dilingkungan Polri baik jajaran di tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.

"Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada Anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network