Akbar pelaku jambret duduk di kursi roda. (Foto: Firdaus)

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, dari hasi pemeriksaan diketahui pelaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara di Kota Palembang dengan kasus yang sama. "Bahkan, pelaku merupakan residivis jambret di wilayah ibu kota Jakarta," katanya, Selasa (12/1/2021).

Hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone milik korban yang belum sempat dijual pelaku dan motor yang digunakan untuk beraksi.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network