Berdasarkan keterangan polisi, menurut dia, pria 35 tahun menyimpan senjata-senjata itu karena kerap ikut berburu dan berkemah di hutan, namun ia mengaku tidak tahu maksud berburu yang disampaikan polisi itu.
H ditangkap tidak lama sepulang dari Lampung dan setelah penangkapan itu counter miliknya ditutup. Sedangkan istri serta anaknya kembali ke rumah orangtuanya yang berjarak sekitar 200 meter dari counternya. "Dia punya dua anak, laki-laki dan perempuan," ujarnya.
H sudah sudah 10 tahun lebih tinggal di tempat itu dan dikenal tertutup dengan warga sekitar. “Berbeda dia jarang hadiri kegiatan keagamaan yang digelar masyarakat,” katanya.
Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri mengatakan penangkapan dilakukan Densus 88 terhadap terduga yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait