Presiden Joko Widodo umumkan aturan baru bagi pelaku perjalanan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, Jokowi meminta masyarakat harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," katanya.

Perlu menjadi perhatian, Jokowi juga meminta kepada kelompok rentan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker. "Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," katanya.

Selain itu, bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek maka Jokowi juga memerintahkan untuk wajib menggunakan masker di manapun berada. "Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network