PALEMBANG, iNews.id - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangkap pengedar narkoba yang meresahkan warga di Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Polisi menyita dua paket kecil sabu sebagai barang bukti.
Kasi Humas OKU AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka berinisial AN (28), ditangkap Senin (16/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka ditangkap saat hendak mengantar pesanan narkoba jenis sabu-sabu kepada pembeli di kawasan PT Semen Baturaja.
"Masyarakat sudah resah karena aktivitas jual beli narkoba ini merusak kaum remaja di lingkungan sekitar," ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Berbekal informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli guna memancing pelaku agar keluar dari persembunyiannya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait