Polsek Air Kumbang Banyuasin menangkap pengedar narkoba di perkebunan. (Foto: Dede F)

BANYUASIN, iNews.id - Polsek Air Kumbang, Banyuasin di Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Pelaku, Rindo menjual narkoba dari kebun ke kebun warga di wilayah Air Kumbang. 

Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang, Aipda Mus membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pengedar narkoba di perkebunan warga. 

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kebun milik warga. Kemudian anggota kita mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan," ujar Aipda Mus, Jumat (14/1/2022).

Selain tersangka, lanjut Aipda Mus, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima plastik kecil berisikan narkoba jenis sabu, satu paket ganja kering dan lima plastik klip kosong yang terdapat sisa sabu.

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pengembangan anggota kita," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network