Tangkapan layar Marisa Putri (21) mahasiswi cantik detik-detik pascamenabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau. (Foto: iNews/Indra Yosserizal)

"Saya aja tidak sadar menabrak korban karena saat itu masih keadaan mabuk. Biasanya kalau hanya mabuk miras saya masih bisa kontrol. Ini karena ineks itulah saya masih fly sampai saat saya mau pulang," katanya.

Diketahui, Satlantas Polresta Pekanbaru telah menahan Marisa Putri dan menetapkannya sebagai tersangka. Dia diancam hukuman 12 tahun penjara. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network