Dia mengungkapkan, saat dipergoki para pelaku sempat mengaku sebagai pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pengakuan pelaku setiap beraksi meraup untung hingga Rp5,5 juta, bahkan bisa lebih.
Hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Saat beraksi, biasanya para pelaku menyamar sebagai petugas atau pegawai dari dinas terkait.
Dalam kasus ini, kata dia pihak Kodim hanya membantu mengamankan, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Muara Enim. "Kita hanya membantu mengamankan," katanya.
Sementara itu, Polres Muara Enim belum memberikan keterangan dari kasus tersebut dengan alasan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait