OGAN ILIR, iNews.id - Mantan Satpam PT Waskita Karya, pelaksana proyek Kayuagung - Palembang - Betung (Kapal Betung) ditangkap polisi. Pria bernama Rizal ini ditangkap karena dilaporkan mencuri solar dan besi di tempatnya bekerja.
Pencurian terjadi empat tahun lalu bersama tiga rekannya yang telah ditangkap. Komplotan ini dengan mudah mencuri solar dan besi karena, pelaku mengetahui situasi di lokasi pencurian.
"Saat itu polisi melakukan patroli di sekitar proyek Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, melihat gelagat para pelaku mencurigakan hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan dan penangkapan," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil, Jumat (10/9/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui adanya nama Rizal yang terlibat pencurian yang mengakibatkan perusahaan rugi ratusan juta. "Pada Oktober 2017 itu perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta," ujarnya. Pelaku Rizal dijerat pasal 363 dengan ancaman pidana selama 5 tahun.
Editor : Berli Zulkanedi