Suasana di Bandara SMB II Palembang. (Foto: Antara/Aziz Munajar)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memperketat pemeriksaan di jalur masuk perbatasan. Hal ini dilakukan meski pemerintah pusat telah membuka layanan operasi sarana transportasi.

"Pemprov Sumsel memastikan tetap memperketat akses masuk meskipun pemerintah pusat melonggarkan arus transportasi di tengah penyebaran wabah Covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri, Selasa, (12/5/2020).

Yusri menambahkan, kelonggaran transportasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan itu tak akan mempengaruhi komitmen Tim Gugus Tugas Sumsel dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

"Meski ada kelonggaran transportasi, akses masuk Sumsel tetap kita perketat. Tidak ada yang berubah, kita sudah komitmen dalam pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di Sumsel ini," katanya.

Memang, lanjut Yusri, pelonggaran transportasi itu saat ini hanya untuk petugas keamanan, pertahanan, kesehatan atau orang yang memiliki kepentingan mendadak seperti keluarga (orang tua) sakit atau meninggal dunia.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota dengan alasan kepentingan apapun harus mengantongi surat tugas yang ditandatangani pimpinan. Mereka juga harus menunjukkan surat sehat dari hasil tes pemeriksaan swab lewat metode polymerase chain reaction (PCR).

"Namun itu tidak bisa juga dilakukan secara mendadak. Karena hasil tes tersebut tidak bisa langsung keluar," kata dia.

Pengetatan jalur masuk tersebut sebagai upaya pihaknya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network