Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman OKU Timur Danan Rachmat menambahkan rumah susun untuk ASN ini dibangun oleh Kementerian PUPR yang diperuntukkan bagi ASN di OKU Timur.
Hanya saja, rumah susun ini belum difungsikan karena pembangunannya belum selesai secara menyeluruh.
Oleh sebab itu, pihaknya segera mengirimkan surat izin penggunaan rumah susun ini ke Balai Besar Perumahan dan Pemukiman Kementerian PU Wilayah Sumsel sebagai rumah tampung pasien Covid-19.
"Diperkirakan Agustus 2021 rusun ini sudah bisa digunakan sementara waktu untuk menampung pasien Covid-19," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait