OGAN ILIR, iNews.id - Pemkab Ogan Ilir (OI) akan tertibkan hewan ternak dari jalan umum, karena mengganggu kelancaran lalu lintas dan memicu kecelakaan. Penertiban dengan mengerahkan Satpol PP dan melibatkan polisi.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, banyak hewan ternak seprtti sapi berkeliaran di jalanan Kota Indralaya, Ogan Ilir merupakan masalah krusial yang telah berlangsung lama.
"Akibatnya bukan hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga tak sedikit dari pengendara yang mengalami kecelakaan. Kami akan menindaklanjuti dan menegakkan Perda yang ada bersama Pol PP dan Kepolisian," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Perda hewan berkaki empat tersebut baru disahkan tahun 2022 yang lalu, sehingga secepatnya dilakukan sosialisasi agar dapat diterapkan.
"Sosialisasi terus kita digencarkan agar jangan ada permasalahan terhadap peternak," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait