Anggota BIN gadungan dan barang bukti yang disita. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Jaka Saputra (30), polisi gadungan warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang diringkus polisi. Jaka ternyata instruktur fitnes dan juga diduga pembuat senjata rakitan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tersangka diringkus lantaran mengaku sebagai anggota polisi dari satuan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat melalui Bantuan Polisi yang menanyakan status Jaka yang mengaku bertugas di BIN dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP)," ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Saat penangkapan di rumah tersangka, kata Ngajib, petugas juga melakukan penggeledahan dan mendapati banyak perlengkapan Polri, seperti kartu tanda pengenal, hiasan pet Polri hingga stempel BIN.

"Di rumah tersangka ditemukan ID Card BIN, dua KTA BIN, tiga KTP milik tersangka, satu hiasan pet Polri, cap BIN, satu lembar piagam penghargaan, satu lembar pas foto polisi pangkat AKP, satu gantungan cevron, satu celana training Akpol, satu pin Intelkam, serta foto tersangka dengan mengenakan seragam dinas polisi," katanya.

Selanjutnya, polisi juga menemukan empat pucuk senjata api rakitan laras pendek dengan ratusan butir amunisi aktif dan sejumlah peralatan lainnya. "Tersangka juga diduga memproduksi senjata api rakitan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network