Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Setelah itu pelaku dibawa ke RSUD Sobirin guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara korban usai peristiwa tersebut dibawa ke rumah sakit, karena mengalami trauma mendalam atas musibah yang dialaminya.
Pagi itu, korban yang sedang santai sambil menikmati akhir pekan mendengar suara sesuatu yang awalnya dikira adiknya pulang sekolah. Namun ternyata, setelah dilihat pelaku perampokan yang langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam. Korban dipaksa menyerahkan handphone, laptop serta diminta menunjukan lokasi orang tuanya menyimpan uang.
Setelah semua diminta diberikan, pelaku ternyata belum puas. Pelaku mengikat tangan dan menyumpal mulut korban, lalu memperkosanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait