“Pemerintah juga telah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen dari akhir Juni 2022 menjadi akhir Desember 2022.
Dengan demikian, suku bunga KUR sampai dengan akhir Desember 2022 hanya sebesar 3 persen.
Selain itu, Pemerintah juga menyediakan grace periode selama 5 tahun.
Dengan dukungan tersebut, pekebun membayar cicilan setelah
tanaman sawitnya menghasilkan,” ujar Menko Airlangga.
Dalam pengembangan UMKM, Pemerintah mengeluarkan kebijakan antara lain, mewajibkan
bank menyalurkan kredit minimal sebesar 30 persen dari total kredit pada tahun 2024,
meningkatkan besarnya kredit UMKM menjadi Rp10 miliar, restrukturisasi kredit UMKM yang
terdampak Covid-19, serta relaksasi kebijakan dan penambahan plafon KUR.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga melakukan penyerahan KUR secara
kelompok, seperti untuk usaha bakso, kelapa sawit, pembuat songket, dan pekebun sawit.
“Saya mengapresiasi pencapaian KUR Sumatera Selatan yang Non Performing Loan (NPL)
rendah dan capaiannya meningkatkan 100 persen di tahun 2020 sekitar Rp4,4 triliun, di tahun 2021 menjadi Rp8 Triliun,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir pada acara tersebut yakni Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Perdagangan,
anggota DPR, Gubernur Sumatera Selatan, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Ketua DPRD Sumatera Selatan, serta Direksi Penyalur KUR dan Penjamin KUR.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait