Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 voltampere (VA) baik reguler maupun prabayar mendapat diskon 50%.
Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubdisi berdaya 900 VA hanya mendapatkan diskon sebesar 25%.
Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Adapun bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
"Total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021 mencapai Rp9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait