KUALA LUMPUR, iNews.id - Beberapa pemimpin agama dan pemerintah Malaysia saat ini sedang mempertimbangkan laranganmuslim transgender memasuki masjid di seluruh negeri. Sebelumnya, Juni lalu larangan serupa sudah berlaku di negara bagian Perlis, utara Malaysia.
“Bagi saya, apa yang dilakukan Perlis adalah sesuatu yang bisa dicontoh, karena jika seorang laki-laki memasuki masjid mengenakan jilbab, itu sangat tidak pantas,” kata Datuk Ahmad Marzuk, seorang wakil menteri di Departemen Perdana Menteri Urusan Agama, yang dilansir The Star.
Marzuk, yang tampaknya mengacu pada wanita transgender dan crossdresser, menambahkan bahwa seorang “pria” yang datang ke masjid untuk “bertobat” boleh saja, tetapi menyarankan bahwa wanita transgender yang memasuki ruang wanita di masjid akan mengganggu privasi mereka.
“Jika kita ingin mendorong negara bagian lain untuk mengikuti apa yang dilakukan di Perlis, kita harus melihat keseriusan kasus yang terjadi,” kata Marzuk.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait