Doni mengatakan pada bulan Februari yang lalu ada libur panjang juga atau hari kejepit yaitu Imlek. “Bapak Menko memerintahkan saya untuk melakukan pembatasan. Sehingga untuk ASN, kemudian pegawai BUMN dan Polri dilarang untuk luar kota,” katanya.
Demikian juga beberapa minggu yang lalu, Doni mengatakan, ada libur yang cukup panjang yaitu Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi itu pun kepada TNI, Polri, ASN dan karyawan BUMN tidak boleh keluar kota. “Dan itu semua dipatuhi. Setelah semuanya taat dengan keputusan pemerintah semuanya mengikuti.”
Nah, bagaimana dengan karyawan swasta? “Kami juga berkoordinasi dengan Ketua Kadin atas perintah pamanku dan juga kepada Ibu Menteri Tenaga Kerja sifatnya adalah mengimbau,” kata Doni.
Doni pun mengingatkan bahwa Covid-19 belum berakhir, dan tidak tahu sampai kapan akan berakhir. “Jadi kami juga berharap para pimpinan perusahaan juga mengingatkan karyawannya untuk bersabar dulu. Civid-19 belum akan berakhir. Sampai kapan kita juga belum tahu,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait