JAKARTA, iNews.id - Pemerintah daerah (pemda) diminta meningkatkan pengawasan di fasilitas publik jeang dan selama Natal da Tahun Baru 2022 (Nataru). Setiap potensi penularan Covid-19 harus dapat dicegah secara dini dengan peningkatan penerapan protokol kesehatan prokes.
"Diharapkan pemerintah daerah setempat bersama dengan posko-posko yang terbentuk di bawahnya terus meningkatkan kegiatan pencatatan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (16/11/2021).
"Dan pelaporan di berbagai fasilitas publik, khususnya menjelang periode Nataru. Agar setiap potensi penularan Covid-19 dapat dicegah secara dini oleh masyarakat," katanya.
Wiku mengatakan, tingkat kepatuhan kabupaten/kota dalam pelaksanaan protokol kesehatan mayoritas sudah cukup tinggi. Namun diakuinya, masih terdapat keberagaman di setiap wilayahnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait