Pemerintah daerah diminta percepat vaksinasi agar vaksin tidak kedaluwarsa. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah daerah (pemda) didorong untuk melakukan berbagai upaya mempercepat vaksinasi. Percepatan selain untuk mencegah munculnya gelombang ketiga, juga agar tidak ada vaksi yang tidak terpakai karena kedaluwarsa. 

Setiap dosis vaksin yang tersedia harus segera dihabiskan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dan perlindungan bagi masyarakat. “Tidak ada kata penundaan dalam percepatan vaksinasi. Semua pihak termasuk pemerintah daerah, diminta segera memanfaatkan setiap dosis vaksin yang tersedia di daerah masing-masing, segera dihabiskan untuk meningkatkan imunitas masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan resminya, Selasa (9/11/2021).

Adanya 4.000 vaksin Covid-19 AstraZeneca yang kedaluwarsa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak boleh terulang di daerah lain. Dia mengajak daerah lain untuk bergerak lebih cepat menyalurkan vaksin kepada masyarakat di berbagai pelosok wilayah agar tak ada lagi vaksin yang terbuang sia-sia. “Jangan sampai terulang, ini pembelajaran bagi kita semua,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, saat ini semua negara di dunia sedang berebut vaksin untuk menciptakan kekebalan komunal. Hal itu membuat proses dan perjuangan pemerintah dalam mendapatkan akses vaksin tidak mudah.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network