PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh sadis terhadap ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan. Korban bernama Wasilah berusia 40 tahun dan Farah Atika Aliyah 16 tahun.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, pelaku merupakan pegawai suami korban. Pelaku, kata dia ditangkap di wilayah Sukarmi.
“Benar, terduga pelaku telah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran, di wilayah hukum Polsek Sukarami dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Haryo, Selasa (16/4/2024).
Dia menyampaikan, motif pembunuhan tersebut bukan perampokan, namun murni pembunuhan. Pelaku, lanjut dia dendam, tapi saat ini masih didalami dan diperiksa intensif.
“Motif pembunuhan karena dendam, lebih jelasnya besok akan kita rilis,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait