PALEMBANG, iNews.id - Risky Ramadhan (23) pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap Nanda (17) di rumah susun Palembang ditangkap polisi. Riski ditangkap saat pulang usai kabur dan sembunyi di Kabupaten Ogan Ilir.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Iptu Apriansyah mengatakan, dalam kasus tewasnya korban akibat pengeroyokan dan penikaman melibatkan tiga orang, salah satunya tersangka Risky. Dua pelaku lainnya yakni M Rizky dan Heru Ruswoyo ditangkap pada pertengahan Desember tahun lalu, dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tersangka Risky disangkakan melanggar pasal 170 ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan bersama-sama hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sehingga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya, Jumat (13/1/2023).
Sementara itu, dari pengakuan tersangka Risky, selama kabur dan bersembunyi di Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Ilir bekerja sebagai buruh penyadap karet. Selama pelariannya, Risky mengaku selalu merasa dan dihantui korban di dalam mimpi. "Saya nyesel sudah nekat bunuh dia, aku juga sering didatangi korban di dalam mimpi," katanya.
Menurut Risky, dirinya nekat menikam karena tersinggung setelah dipukul lebih dulu oleh korban menggunakan kursi saat menonton organ tunggal.
"Saya kejar pelaku dan berhasil ditangkap, terus saya tusuk dia dengan pisau tepat di dada satu kali, perut satu kali, dan paha dua kali," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait